RUANG LINGKUP FILSAFAT
MORAL DAN ETIKA
MAKALAH
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Filsafat Ilmu
Dosen Pengampu
: Drs, Maufur
Di Susun Oleh:
Nama : Fariza
Hildayani
NPM : 1111 500 185
Kelas : III D
PROGDI BIMBINGAN DAN
KONSELING
FAKULTAS ILMU KEGURUAN DAN
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS PANCASAKTI
TEGAL
2012
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT, yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya
sehingga Saya bisa menyusun sebuah makalah yang berjudul “ Ruang Lingkup
Filsafat Moral dan Etika” dengan baik.
Dalam menyusun
makalah ini, Saya berusaha untuk mengumpulkan materi dari berbagai sumber,
namun demikian tetap disadari bawa makalah ini tidak terlepas dari berbagai
kekurangan bahkan kesalahan. Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan adanya
saran yang bersifat menyempurnakan isi dari makalah ini yang akan diterima
dengan senang hati disertai ucapan terimakasih.
Saya berharap semoga
makalah ini bermanfaat bagi para pembaca yang budiman dan bagi kemajuan dunia
pendidikan Indonesia pada umumnya.
Tegal, 19 Desember 2012
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL .........................................................................................
KATA
PENGANTAR .......................................................................................
DAFTAR
ISI ......................................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN ..............................................................................
A.
Latar
Belakang .............................................................................
BAB
II PEMBAHASAN .................................................................................
A.
Peranan konselor
sekolah atau petugas bimbingan........................
A. Manusia dan Norma-Norma Moralitas.....................................
B. Tujuan Akhir Moralitas.............................................................
C. Kejahatan dan Kewajiban Moralitas.........................................
D. Wilayah Kajian Etika................................................................
E. Peran Etika Dalam Kehidupan Manusia...................................
BAB
III PENUTUP ...........................................................................................
A.
Kesimpulan ..............................................................................
B.
Saran Atau Rekomendasi........................................................
DAFTAR
PUSTAKA
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan
norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia. Nilai moral adalah
kebaikan manusia sebagian manusia.. adapun norma moral adalah tentang cara
manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia. Ad perbadaan antara
kebaikan moral dan kabaikan pada umumnya. Kabaikan moral merupakan kebaikan
manusia sebagai manusia, sedangakan kebaikan pada umunya merupakan kebaikan
manusia di lihat dari satu segi saja.
Etika disebuat juga filsafat moral, yaitu cabang
filsafat yang berbicara tentang tindakan manusia, etika tidak mempersoaalkan
keadaan manusia, tetapi mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak.
Tindakan manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam norma, di antaranya norma
hukum, norma moral, norma agama, dan perundang-undangan, norma agama berasal
dari agama, norma moral berasal dari suara hati dan norma sopan santun berasal
dari kehidupan sehari-hari.Standar moral manusia banyak di tentukan oleh
tingkat perkembangan sosialnnya, intelegensinya, dan ilmu pengetahuan yang
berkembang. Moralitas tumbuh dan berkembang dalam kehidupan manusia sebagai
pembuka bagi kehidupan yang lebih maju kea rah kehidupan yang membahagiakan dan
penuh makna. Oleh karena itu problem moral bukan sekedar maslah moral itu
sendiri, melainkan menyangkut persoalan sosial, ekonomi, dan politik. Para
pemikir moral banyak memberikan jwaban atas pertanyaan di atas, seperti yang
tegabung dalam aliran deontologist, objektif dan non-naturalistik. Dan yang termasuk
dalam aliran teleologis, subjektif dan naturalistic semuanya memiliki
epistemology yang berbeda dalam membrikan jawaban atas pembenaran nilai-nilai
moral.
BAB
II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A.
. Manusia dan Norma-norma Moralitas
Standar moral manusia banyak di tentukan oleh tingkat perkembangan sosialnnya, intelegensinya, dan ilmu pengetahuan yang berkembang. Moralitas tumbuh dan berkembang dalam kehidupan manusia sebagai pembuka bagi kehidupan yang lebih maju kea rah kehidupan yang membahagiakan dan penuh makna. Oleh karena itu problem moral bukan sekedar maslah moral itu sendiri, melainkan menyangkut persoalan sosial, ekonomi, dan politik. Para pemikir moral banyak memberikan jwaban atas pertanyaan di atas, seperti yang tegabung dalam aliran deontologist, objektif dan non-naturalistik. Dan yang termasuk dalam aliran teleologis, subjektif dan naturalistic semuanya memiliki epistemology yang berbeda dalam membrikan jawaban atas pembenaran nilai-nilai moral.
Standar moral manusia banyak di tentukan oleh tingkat perkembangan sosialnnya, intelegensinya, dan ilmu pengetahuan yang berkembang. Moralitas tumbuh dan berkembang dalam kehidupan manusia sebagai pembuka bagi kehidupan yang lebih maju kea rah kehidupan yang membahagiakan dan penuh makna. Oleh karena itu problem moral bukan sekedar maslah moral itu sendiri, melainkan menyangkut persoalan sosial, ekonomi, dan politik. Para pemikir moral banyak memberikan jwaban atas pertanyaan di atas, seperti yang tegabung dalam aliran deontologist, objektif dan non-naturalistik. Dan yang termasuk dalam aliran teleologis, subjektif dan naturalistic semuanya memiliki epistemology yang berbeda dalam membrikan jawaban atas pembenaran nilai-nilai moral.
Paham deontologi umpamanya, membrikan kenyakinan
bahwa nilai moral selalu didasarkan pada apa yang ada dalam perbuatan itu
sendiri, buakn sesuatu yang lain, yang berada diluarnya. Orang tidak mau
berbohong,misalnya, bukan karena sesuatu yang lain di luar perbuatan bohong
itu, melainkan karena perbuatan bohong itu yang tidak baik. Pembenaran nilai
moral ini didasari pada dorongan yang kuat dari dalam diri seorang untuk
melakuakn dan atau meninggalkannya. Biasanya paham ini dipertentangkan denga
teologis yang meyakini bahwa suatu tindakan moral selalu merupakan pilihan
bebas seseorang dalam menentukan moralnya di antara berbagai tingkah laku yang
ada, berdasarkan pertimbangan logis atas keuntungan dan kerugian suatu
perilaku. Jika paham deontologist mengatakan bahwa suatu tidakan moral mesti
didasarkan pada berbuatan itu sendiri, bagi teleologis, tindakan itu benar
karena konsekuensi tindakan itu. Dapat dikatakan pulan bahwa apabila pada
teleologis bersifat ekstrinsaik. Ini berate bahwa nilai moralnya bergantung
pada konsenkuensi perbuatan tersebut.
Oleh karena itu, sifat perilaku
yang baik seperti jujue, adil, santun, dermawan dan sebagainya atau sebaliknya
merupakan indicator untuk menetapkan seseorang berperilaku baik atau tidak
baik. Selain bentuk pengujian seperti ini, konsekuensi dari setiap perbuatan
juga merupakan indicator untuk menetapkan baik-tidaknya suatu perbuatan
seseorang. Dengan demikian, dapat diakatakan bahwa keputusan nilai pada
naturalism bersifat ungkapan factual sehingga dapat di uji secara empiris.
B.
. Tujuan Akhir Moralitas
Manusia dalam segala tindakannya tidak diperkenankan untuk melakukan sesuatu atas dasar mengikuti pendahulunya, tetapi mesti didasarkan pada pilihannya sendiri. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tindakan moral adalah tindakan manusia yang muncul melalui pertimbangan rasioanal yang mandiri sehingga selalu dilakukan secara sadar, bebas, bukan paksaan. Dengan demikian, ia pun mesti tanggung jawab atas apa saja yang telah ia pilih dan menetapkannya sebagai sesuatu yang mesti dilakukan dan menjadikannya sebagian yang tidak dapat dilepaskan dari dirinya.
Manusia dalam segala tindakannya tidak diperkenankan untuk melakukan sesuatu atas dasar mengikuti pendahulunya, tetapi mesti didasarkan pada pilihannya sendiri. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa tindakan moral adalah tindakan manusia yang muncul melalui pertimbangan rasioanal yang mandiri sehingga selalu dilakukan secara sadar, bebas, bukan paksaan. Dengan demikian, ia pun mesti tanggung jawab atas apa saja yang telah ia pilih dan menetapkannya sebagai sesuatu yang mesti dilakukan dan menjadikannya sebagian yang tidak dapat dilepaskan dari dirinya.
Tindakan
moral memang berada dalam warna dan corak yang berbeda-beda, tetapi dalam
konteks tujuan dan orientasi, tidak akan berbeda karena sesuatu yang mengarah
pada satu secara esensial adalah satu. Sedemikian rupa tentu meniscayakan bahwa
moralitas manusia tetap tidak bersifat plural. Pluralitas hanya terjadi dalam
wilayah eksistensial manusia yang sarat dengan tendensi-tendensi yang
sesungguhnya berada di luar watak hakiki manusia itu sendiri.
Perbuatan moral yang mengarah
pada peralihan kebahagiaan seseorang. Tentulah nilai kebaikannya bersifat
teleologis. Perilaku baik dan bijak yang diidentifikasi sebagai suatu yang
terealisasi dalam kehidupan yang bahagia,mestilah menjadi telatif bagi setiap
kepentingan orang per orang, bahkan meniscayakan besifat individualistis dan
relative. Hal ini secara metodologis tentu dapat dipertanggung jawabkan.
Selain
itu, perilaku pada dasarnya marupakan semacam tindakan yang bercermin pada
tindakan-tindakan yang ilahiah sehingga sasaran moral adalah berperilaku
seperti perbuatan tuhan. Mengingat perbuatan tuhan selamanya tanpa pamrih,
tentulah kebaikan dan kebijakan moral yang sesungguhnya merupakan bagian
integral dari nilai kebaikan dan kebijakan semua subjek moral. Setiap orang akan
mengorientasikan segala tindakan moralnya banya pada pentrasformasian
sifat-sifat ilahiah ke dalam dirinya.
C.
. Kejahatan dan Kewajiban Moral Manusia
Sampai di sini,
moral yang di maksudkan berkaitan dengan baik buruk, salah satu benarnya suatu
tindakan. Permasalahannya adalag bagaimana menentukan criteria baik atau buruk,
baik atau benar, suatu tindakan?
Apakah moral itu berada di luar atau independen dari kesadaran manusia?
Apakah moral itu bersifat absolute?
Apakah baik menurut saya harus baik menurut orang lain?
Apakah keputusan moral itu diputuskan dengan menggunakan fakultas rasio atau hati?
Apakah moral itu berada di luar atau independen dari kesadaran manusia?
Apakah moral itu bersifat absolute?
Apakah baik menurut saya harus baik menurut orang lain?
Apakah keputusan moral itu diputuskan dengan menggunakan fakultas rasio atau hati?
disinilah,
letak permasalahan moral yang ada. Dengan demikian, moral tidak cukup sekedar
diterima, tetapi perlu diperikasa. Itulah yang dimaksud dengan etika, dan etika
inilah yang hendak menjawab berbagai permasalahan moral. Berkaitan dengan
tingkah laku dala kehidupan bersama, manusia harus memerhatikan idea tau cita
etika dalam dari manusia tersenut yang didasari oleh suatu kebajikan yang
tinggi, yang bersumber dari dalam diri manusia itu sendiri, yaitu dengan
memerhatikan kepentingan orang lain dalam hubungan sebagai makhluk sosial (zoon
politicon)
Sebagai makhluk sosial. Manusia itu
tidak dapat hidup tanpa bantuan manusia lainnya. Manusia tidak akan pernah bisa
memenuhi segala kebutuhan tanpa bantuan manusia. Oleh karena itu, manusia
selalu mamadukan kontak dengan manusia yang lain. Agar tidak terjadi kekacauan
dalam kehidupan bermasyarakat, segala tindakan atau hubungan anatar manusia
yang satu dengan yang lainnya, harus dilandasi dengan etik, dan secara konkret
harus di ataur oleh norma-norma hukum tertentu.
Meskipun etika perlu dibedakan dari
moral, ajaran maoral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang
terdapat pada sekelompok manusia. Ajaran moral mengajarkan cara orang harus
hidup. Ajarn moral merupakan rumusan sistematik terhadap anggapan tentang apa
yang bernilai serta kewajiban manusia. Etika merupkan ilmu tentang norma,
nilai, dan jaran moral. Etika merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran
moral. Pemikiran filsafat mempunya lima cirri khas, yaitu: bersifat rasional,
kritis, mendasar,sistematis, dan normative(tidak sekedar melaporkan pandangan
moral,tetapi menyelediki bagaimana pendangan moral yang sebenarnya).
berkaitan dengan hal tersebut, dan karena relativitas pandangan manusia dengan hal tersebut, dank arena relativitas pandangan manusia tentang kebaikan dan keburukan, ada tiga pandangan moral, yang dapat di sarikan disini.
berkaitan dengan hal tersebut, dan karena relativitas pandangan manusia dengan hal tersebut, dank arena relativitas pandangan manusia tentang kebaikan dan keburukan, ada tiga pandangan moral, yang dapat di sarikan disini.
1.
. Pandangan moral yang berbeda-beda
Karena adanya berbedaan suku, daerah,
budaya, dan agama yang hidup berdampingan ;
budaya, dan agama yang hidup berdampingan ;
a. .
modernisasi membawa perubahan besar dalam struktur dan nilai kebutuhan
masyarakat, yang akibatnya menantang pandangan moral tradisional;
masyarakat, yang akibatnya menantang pandangan moral tradisional;
b. berbagai
ideology menawarkan diri sebagai penuntun kehidupan,masing-masing dengan ajaran
sendiri tentang bagaimana manusia harus hidup. Etika sosial di bagi menjadi.
(a) . sikap terhadap sesama,
(b). etika keluarga
(c). etika profesi, misalnya etika untuk dokumentalis, pialang informasi,
(d). etika politik
(e). etika lingkungan hidup ; serta
(f). kritik ediologi.
(a) . sikap terhadap sesama,
(b). etika keluarga
(c). etika profesi, misalnya etika untuk dokumentalis, pialang informasi,
(d). etika politik
(e). etika lingkungan hidup ; serta
(f). kritik ediologi.
Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan
norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia. Nilai moral adalah
kebaikan manusia sebagian manusia.. adapun norma moral adalah tentang cara
manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia. Ad perbadaan antara
kebaikan moral dan kabaikan pada umumnya. Kabaikan moral merupakan kebaikan
manusia sebagai manusia, sedangakan kebaikan pada umunya merupakan kebaikan
manusia di lihat dari satu segi saja,misalnya sebagai suami dan istri.
Moral berkaitan dengan moralitas.
Moralitas adalah sopan santun, segal sesuatu yang berhubungan dengan etika atau
sopan santun. Moralitas dapat berasal dari sumber tradisi atau adat, agama,
atau sebuah ideology atau gabungan dari beberapa sumber. Etika bukan sumber
tambahan moralitas, malainkan merupakan filsafat yang merefleksikan ajaran
moral. Pemikiran filsata mempunya lima cira khas, yaitu, rasional,
kritis,mendasar, sistematis, dan nurmatif. Rasional berarti berdasarkan diri
pada rasio atau nalar,, pada argumentasi yang bersedia untuk di persoalkan
tanpa perkecualian. Kritis berarti filsafat ingin mengerti sebuah maslah sampai
akar-akarnya, tidak puas dengan pengertian dangkal. Sistematis, artinya
membahas langkah demi langkah. Sedangkan normative menyelidiki pandangan moral
yang seharusnya.
D.
Wilayah Kajian Filsafat Etika
Etika
disebuat juga filsafat moral, yaitu cabang filsafat yang berbicara tentang
tindakan manusia, etika tidak mempersoaalkan keadaan manusia, tetapi
mempersoalkan bagaimana manusia harus bertindak. Tindakan manusia ini
ditentukan oleh bermacam-macam norma, di antaranya norma hukum, norma moral,
norma agama, dan perundang-undangan, norma agama berasal dari agama, norma
moral berasal dari suara hati dan norma sopan santun berasal dari kehidupan
sehari-hari. Ada pendapat lain bahwa etika berasal dari bahasa inggris yang
disebut dengan ethic(singular) yang berarti a system of moral principles or
rules of behavior, atau suatu system, prinsip moral, aturan atau cara
berperilaku, akan tetapi, terkadang ethics ( dengan tambahan huruf s) dapat
berarti singular. Jika ini yang dimaksud, ethics berarti the branch of
philosophy that deals with moral principles, suatu cabang filsafat yang
memberikan batasan prinsip-prinsip moral. Jika ethics dengan maksud plural
(jamak), berarti moral principles that govern or influence a person’s behavior,
prinsip-prinsip moral yang dipengaruhi oleh perilaku prbadi.
Dalam
bahasa yunani, etika berarti ethikos yang mengandung arti penggunaan, karakter,
kebiasaan, kecenderungan, dan sikap yang mengadung analisis konsep-konsep,
seperti harus,mesti, benar-salah, mengandung pencarian ke dalam watak moralitas
atau tindakan-tindakan moral, serta mengandung pencarian kehidupan yang baik
secara moral.
Adapun dalam bahasa yunani kuno, etika berarti
ethos, yang apabila dalam bentuk tunggal mempunyai arti tempat tinggal yang
biasa, padang rumput, kandang, adat, akhlak, watak perasaan, sikap cara
berfikir. Dalam bentuk jamak (ta etha) artinya adat kebiasaan. Jadi jika kita
membatasi diri pada asal-usul kata ini, ’’etika’’ berarti ilmu tentang apa yang
biasa dilakuakan atau ilmu tentang adat kebiasaan. Arti inilah yang menjadi
latar belakang bagi terbentuknya istilah ‘’etika’’ yang oleh Aristotoles
(383-322 SM) sudah dipakai untuk menunjukan filsafat moral. Etika secara lebih
detail merupakan ilmu yang membahas moralitas atau tentang manusia sejauh
berkaitan dengan moralitas.penyeledikan tingkah laku moral dapat
diklariifikasikan sebagai berikut.
Etika
juga memperthatikan tingkah laku manusia dalam mangambil suatu keputusan
‘’moral’’ dengan mengarahkan atau menghubungkan penggunaan akal budi individual
dengan objektivitas untuk menemukan ‘’kebenaran’’ atau ‘’kesalahan’’ dan
tingkah individual terhadap individu lain. Etika lebih memusatkan perhatiaannya
pada individu dari pada masyarakat, etika lebih memandang motif alami suatu
perbuatan,merupakan suatu hal yang terpenting. Dengan kata lain, etika mengatur
kehidupan manusia secara batiniah atau menuntun motivasi-motivasi manusia kea
rah yang baik atau buruk.
Etika
juga suatu filsafat moral, yaitu bukan melihat fakta-fakta, melainkan terfokus pada
nilai dan ide tentang kebaikan dan keburukan dan bukan terhadap tindakan
manusia. Tuntutan dari etika tidak hanya pada kebenaran sebagaimana adanya,
tetapi menuntut kebenaran ‘’sebagaimana seharusnya’’ dengan berdasarkan manfaat
atau kebaikan dari seluruh tingkah laku manusia. Perkataan etika di Indonesia
sering di artikan sebagai ‘’susila’’ atau ‘’kesusilaan’’ yaitu perbuatan baik
atau perbuatan beradap sebagai akhlak manusia.
Etika
normative dalam hal ini adalah, apabila seseorang menjadi participation
approach Karena telah melibatkan diri dengan mengemukakan penilaian tentang
perilaku manusia, ia tidak netral karena berhak untuk mengatakan atau menolak
suatu etika tertentu.
Dari
beberapa definisi di atas, tampak bahwa kajian tentang etika sangat dekat
dengan kajian moral. Etika merupakan system moral dan prinsi-prinsip dari
sesuatu perilaku manusia yang kemudian dijadikan sebagai standarisasi
baik-buruk, salah-benar, serta sesuatu yang bermoral atau tidak bermoral.
Merujuk pada hubungan yang dekat antara etika dengan moral, berikut sedikit
dibahas tentang ragam pengertian moral.
Moral berarti concerned
with
principles of right and wrong behavior, or standart of behavior, sesuatu
yang menyangkut prinsip benar dan salah dari suatu perilaku dan menjadi
standart perilaku manusia. Moral berasal dari bahasa latin, moralis (kata dasar
mos, moris) yang di jabarkan lebih jauh, moral mengandung arti :
1.
. Baik-buruk, benar-salah, tepat-tidak
tepat dalam aktifitas manusia;
2.
. Tindakan benar, adil dan wajar;
3.
. Kapasitas untuk diarahkan pada
kesadaran benar-salah, san kepastian untuk
mengarahkan kepada orang lain sesuai dengan kaidah tingkah laku yang dinilai
benar-salah;
mengarahkan kepada orang lain sesuai dengan kaidah tingkah laku yang dinilai
benar-salah;
4.
Sikap seseorang dalam hubungannya dengan
orang lain.
E.
Peran Etika dalam Kehidupan Manusia
Etika sebagai
suatu ilmu normative, merupakan salah satu disiplin ilmu filsafat yang
merefleksikan bagaimana manusia dalam hidupnya lebih berhasil sebagai manusia
makhluk yang tidak hanya memiliki eksistensi menurut Hazrat Inayat Khan dalam
diri individu terdapat dua fase, yaitu Fase Ktergantungan dan fase kemerdekaan
atau kebebasan.
Manusia tidak dapat mencintai kesempurnaan dengan
hidup sendiri, tetapi harus dengan manusia lain sebagai homini socius atau makhluk sosial yang tidak pernah lepas dari
interaksi dengan manusia lainnya bahkan makhluk lain yang berada disekitarnya.
Adaptasi dalam segala hubungan, baik personal, keluarga maupun kelompok
masyarakat, bahkan Negara tidak dapat dihindari dengan mengatakan bahwa
masyarakat ada karena berkumpulnya individu-individu dalam suatu tempat.
Spencer dalam bukunya I he Man versus the
State, mengatakan bahwa sesungguhnya individu bermasyarakat dan bernegara
adalah untuk kepentingan manusia itu sendiri. Kerja sama dengan orang lain
dimaksudkan untuk melengkapi kekurangan individu karena setiap individu tidak
sempurna. Jadi, terbentuknya suatu masyarakat hanya karena satu sarana, yaitu
untuk memfasilitasi individu yang mendahului kebutuhan masyarakat. Oleh karena
itu, di satu pihak lain, ia lemah dan terbatas dalam kemampuannyam makaa atas
dasar pertimbangan rasional, ia membentuk suatu kongsi atau perkumpulan
perseorangan atau kerja sama, yang disebut masyarakat atau Negara.
BAB
III
PENUTUP
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia. Nilai moral adalah kebaikan manusia sebagian manusia.. adapun norma moral adalah tentang cara manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia. Ad perbadaan antara kebaikan moral dan kabaikan pada umumnya. Kabaikan moral merupakan kebaikan manusia sebagai manusia, sedangakan kebaikan pada umunya merupakan kebaikan manusia di lihat dari satu segi saja.
Ajaran moral memuat pandangan tentang nilai dan norma moral yang terdapat di antara sekelompok manusia. Nilai moral adalah kebaikan manusia sebagian manusia.. adapun norma moral adalah tentang cara manusia harus hidup supaya menjadi baik sebagai manusia. Ad perbadaan antara kebaikan moral dan kabaikan pada umumnya. Kabaikan moral merupakan kebaikan manusia sebagai manusia, sedangakan kebaikan pada umunya merupakan kebaikan manusia di lihat dari satu segi saja.
Etika juga suatu filsafat moral, yaitu bukan melihat fakta-fakta, melainkan terfokus pada nilai dan ide tentang kebaikan dan keburukan dan bukan terhadap tindakan manusia. Tuntutan dari etika tidak hanya pada kebenaran sebagaimana adanya, tetapi menuntut kebenaran ‘’sebagaimana seharusnya’’ dengan berdasarkan manfaat atau kebaikan dari seluruh tingkah laku manusia. Perkataan etika di Indonesia sering di artikan sebagai ‘’susila’’ atau ‘’kesusilaan’’ yaitu perbuatan baik atau perbuatan beradap sebagai akhlak manusia.
Moral
berkaitan dengan moralitas. Moralitas adalah sopan santun, segal sesuatu yang
berhubungan dengan etika atau sopan santun. Moralitas dapat berasal dari sumber
tradisi atau adat, agama, atau sebuah ideology atau gabungan dari beberapa
sumber. Etika bukan sumber tambahan moralitas, malainkan merupakan filsafat yang
merefleksikan ajaran moral. Pemikiran filsata mempunya lima cira khas, yaitu,
rasional, kritis,mendasar, sistematis, dan nurmatif. Rasional berarti
berdasarkan diri pada rasio atau nalar,, pada argumentasi yang bersedia untuk
di persoalkan tanpa perkecualian. Kritis berarti filsafat ingin mengerti sebuah
maslah sampai akar-akarnya, tidak puas dengan pengertian dangkal. Sistematis,
artinya membahas langkah demi langkah. Sedangkan normative menyelidiki
pandangan moral yang seharusnya.
DAFTAR
PUSTAKA
B. Arif
Sidharta. Apakah Filsafat dan Filsafat
ilmu itu. Cet. I. Bandung: Pustaka Sutra. 2008
Burhanudin
Salam. Etika Individual. Jakarta:
Rineka Cipta 2000
Robert C. Etika Suatu Pengantar (terjm). Jakarta:
Penerbit Erlangga. 1984