Kamis, 28 Maret 2013

Jangan anggap guru BK sebagai Polisi Sekolah

  Selama ini, peran dan citra seorang guru BK di mata murid dan masyarakat cenderung negatif. Guru BK seolah-olah hanya sebagai satpam dan polisi sekolah, dimana guru BK identik dengan tugas memarahi dan menasihati anak bermasalah. seperti berdiri di depan pintu gerbang menunggu siswa yang terlambat, menghakimi siswa yang berkelahi, bahkan guru BK memegang POIN pelanggaran sekolah. Dengan anggapan seperti itu maka jarang sekali siswa-siswa yang mau menemui guru BK di kantor BK, karena mereka bisa takut dan teman yang lain akan beranggapan setiap siswa yang datang ke ruang BK adalah siswa yang memiliki masalah.
“Anggapan sekolah adalah guru BK itu yang penting dia berkompeten, artinya yang penting dia memenuhi syarat menjadi guru BK seperti sikap yang dekat dengan siswa, diterima oleh siswa, dan dianggap mumpuni untuk menjadi seorang guru BK,
      Guru BK yang bukan seorang lulusan jurusan BK, memang bisa sekadar membimbing murid, tetapi akan bermasalah nanti dalam bidang administrasi serta pemecahan masalah, karena dalam penanganan siswa, guru BK harus memahami empat aspek bidang, sembilan aspek layanan, dan enam aspek pendukung, dan materi-materi itu hanya didapatkan dalam mata kuliah di jurusan BK. Jadi, nantinya tentu sangat bermasalah jika sebuah sekolah tidak ada guru BK yang benar-benar seorang lulusan jurusan BK,

“Guru BK sejati adalah guru yang dengan ikhlas, sabar, dan menghadapi segala masalah penyesuaian diri siswa dengan hati, sehingga guru tersebut masih menyadari bahwa hakikatnya guru BK adalah guru yang melindungi anak-anak yang bermasalah bukan malah membuang dan menyisihkan anak-anak yang bermasalah
      Di bangku kuliah inilah wawasan saya mengenai BK bertambah, persepsi saya pun berubah 3600 tentang guru BK dan ruangannya. Di universitas pula saya mengetahui bahwa tindakan kebanyakan guru BK yang tidak sesuai dalam menjalankan proses konseling disebabkan banyaknya guru BK yang latar belakangnya bukan dari jurusan BK itu sendiri.
Semenjak saat itu saya bertekat menjadi guru BK yang ideal yang mampu melayani siswa membantu mencarikan alternatif penyelesaian masalah yang mereka hadapi. Menjadi teman bicara yang siap mendengarkan keluh kesah bagi siswa. Tidak hanya sekedar mencari dan memanggil siswa yang absen, yang cabut, berkelahi dan macam-macam ketidak teraturan lainnya. Karena hal ini justru akan memberikan penafsiran yang salah tentang tugas dan tanggung jawab guru BK.
Persepsi keliru yang melekat pada guru BK tidak hanya terjadi oleh masyarakat ataupun siswa. Terkadang guru bidang studi pun memiliki persepsi yang keliru terhadap guru BK
Ada sebagian guru berpandangan miring serta salah akan penafsiran terhadap tugas dan peran guru BK dan hingga saat ini masih terdengar perbincangan yang memojokkan BK pada posisi yang kurang menguntungkan.Jika keadaan sekolah berjalan normal atau berprestasi atas kerja BK, maka jasa mereka tidak mendapat perhatian.Akan tetapi jika siswa absen, cabut, berkelahi dan macam-macam ketidak teraturan lainnya maka biasanya guru BK mendapat bagian cercaan.Untuk itu sebagai guru BK harus tegas memilah mana dari bagian tugas yang memang harus ia kerjakan dan mana yang bukan.
Ada 4 macam persepsi yang sering muncul terhadap tugas sebagai guru BK yaitu;1
1. BK disamakan dengan guru pada umumnya.
Pendapat demikian antara lain ;
a. Pendapat yang mengatakan bahwa BK sama dengan pendidikan lainnya.Mereka berpendapat bahwa tidak perlu ada BK di sekolah.Menurut mereka cukup dengan memperbaiki pendidikan dan fasilitasnya, maka BK tidak di perlukan lagi.Mereka lupa bahwa manusia punya hati, dan dengan itu sebagiannya pasti punya masalah yang perlu di carikan jalan pemecahannya.
b. Pendapat yang mengatakan bahwa BK tidak punya kompetensi yang cukup untuk membantu menangani masalah siswa dan harus di lakukan oleh para ahli.
2. BK sebagai Polisi sekolah
Masih banyak guru bahkan sebagian Kepala Sekolah yang beranggapan bahwa BK berperan sebagai benteng disiplin, tata tertib, Mereka beranggapan bahwa semua masalah siswa adalah tanggungjawab BK, maka kalau ada pelanggaran harus di serahkan ke BK.Tidak jarang pula BK di serahi tugas untuk mengusut perkelahian bahkan pencurian.Hal ini bukan merupakan tugas BK, dan apabila ada BK yang berbuat mengikuti yang seperti ini berarti dia telah menjadi pelopor menyalahi profesi BK, sebab tugas seperti itu tak pernah ada poin nya dalam SK penugasan kita?Dan apabila kita bertugas sebagai polisi sekolah maka siswa akan takut kepada kita, lalu bagaimana mungkin siswa akan datang membicarakan masalahnya secara sukarela.
3. BK “super” karena bisa jadi penyembuh.
Tidak dapat di sangkal bahwa BK di samping berperan sebagai preventif, juga berperan sebagai teman siswa dalam mencari /keluar dari permasalahannya.Namun demikian hendaknya kita juga sadar bahwa kita bukan orang “super” yang mampu membawa siswa keluar dari semua permasalahannya.BK tidak melayani “orang sakit” atau “kurang normal”, BK hanya melayani orang normal yang mengalami masalah tertentu.BK hanya membantu mencarikan alternatif penyelesaian masalah, sedangkan yang menentukan berhasil atau tidaknya adalah siswa.
4. Hasil kerja BK “Instant”.
Anggapan bahwa masalah yang di tangani oleh BK akan mendapatkan hasil yang nyata dalam sekejap alias sekali layanan adalah anggapan yang keliru.Objek yang dilayani adalah manusia yang punya hati, kemauan, kemampuan, bukannya seonggok barang yang bisa di perlakukan semaunya.Perlu waktu untuk merubah kebiasaan yang sudah melekat pada siswa dan itu bukan hal yang mudah.
Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas, tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah.
Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor yaitu membantu peserta didik dalam2:
1. Pengembangan kehidupan pribadi, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami, menilai bakat dan minat.
2. Pengembangan kehidupan sosial, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai serta mengembangkan kemampuan hubungan sosial dan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan dan bermartabat.
3. Pengembangan kemampuan belajar, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah/madrasah secara mandiri.
4. Pengembangan karir, yaitu bidang pelayanan yang membantu peserta didik dalam memahami dan menilai informasi, serta memilih dan mengambil keputusan karir.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar