Kamis, 16 Mei 2013

KESALAHPAHAMAN YANG HARUS DIPERBAIKI DALAM BIMBINGAN DAN KONSELING

Bimbingan dan konseling adalah upaya pemberian bantuan kepada peserta didik dengan menciptakan lingkungan perkembangan yang kondusif, dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, supaya peserta didik dapat memahami dirinya sehingga sanggup mengarahkan diri dan dapat bertindak secara wajar, sesuai dengan tuntutan tugas-tugas perkembangan. Upaya bantuan ini dilakukan secara terencana dan sistematis untuk semua peserta didik berdasarkan identifikasi kebutuhan mereka, pendidik, institusi dan harapan orang tua dan dilakukan oleh seorang tenaga profesional bimbingan dan konseling yaitu konselor. Prof.Dr.H.Prayitno,M.Sc.Ed dalam bukunya “Dasar-dasar Bimbingan dan konseling” (1994) menyatakan bahwa “tujuan umum bimbingan dan konseling adalah untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar belakang yang ada (seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status social ekonomi), serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Dalam hal ini bimbingan dan konseling membantu individu untuk menjadi insan yang berguna dalam kehidupannya yang memiliki berbagai wawasan, pandangan, interprestasi,pilihan, penyesuaian, dan ketrampilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan lingkungannya.” Melihat dari apa yang diuraikan di atas dan membandingkannya dengan kenyataan yang ada di lingkungan pendidikan kita saat ini, masih banyak permasalahan-permasalahan atau kesalahpahaman dalam bidang bimbingan dan konseling ini. Permasalahan itu timbul mungkin karena bimbingan dan konseling itu digeluti oleh berbagai pihak dengan latar belakang yang sangat bervariasi.Disamping itu juga kurangnya literatur sehingga pemahaman mereka tentang bimbingan dan konseling kurang. Sabar Rutoto dalam tulisannya yg berjudul “Menyongsong Pelayanan Bimbingan Konseling Sekolah di Era Modern” di Majalah Ilmiah Pawiyatan, menyatakan : Kenyataan dilapangan menunjukan masih adanya titik lemah dalam pelaksanaan BK.

Kelemahan itu diantaranya adalah masih banyak tenaga pelaksana tidak berpendidikan khusus bimbingan : kalau ada tenaga khusus bmbingan mereka berpendidikan jenjang sarjana angkatan tahun delapan puluhan yang note bene materi pada waktu itu masih minim. Ada tenaga berkualifikasi penuh tetapi jumlahnya kurang dibandingkan dengan jumlah siswa yang harus dilayani atau mereka harus merangkap mengajar atau tugas-tugas lain yang tidak ada relevansinya. Tidak adanya ruangan khusus untuk konseling. Ruang bimbingan menjadi satu dengan ruang Tata Usaha atau ruang UKS dipisahkan dengan bagian lainnya hanya dengan almari sebagai penyekat. Atau ada ruangan khusus tetapi dengan ukuran tidak memadai dan untuk menampung segala macam kegiatan BK dan keperluan kerja guru pembimbing tidak tersedia alat ukur dan materi bimbingan .Tidak memadainya biaya yang disediakan , Kurang diperoleh kerjasama dengan personil lain di sekolah, sebagian karena kurang pengertian mereka mengenai tujuan dan hakekat BK, Belum adanya manajemen BK yang di kelola secara professional dan maju, sehingga mutu layanan BK di sekolah masih kurang dan belum mampu memenuhi tuntutan motto “BK peduli Siswa” dalam makna yang kita harapkan. Permasalahan yang di paparkan oleh Sabar Rutoto itu merupakan juga permasalahan yang ada di daerah kita. Dan bila kita cerna dan renungkan,masalah itu timbul bukan dari satu pihak, namun dari berbagai pihak dan tidak menutup kemungkinan juga permasalahan tersebut timbul karena dari pihak Guru pembimbingnya sendiri. Membahas tentang permasalahan ataupun kesalahpahaman dalam Bimbingan dan Konseling, Prof.Dr.H.Prayitno,M.Sc.Ed dalam bukunya “Dasar-dasar Bimbingan dan konseling” (1994) memaparkan 15 kesalahpahaman yang sering dijumpai dilapangan, yaitu :
1. Bimbingan dan Konseling disamakan atau dipisahkan sama sekali dari pendidikan.
Ada sebagian orang yang berpendapat bahwa bimbingan dan konseling adalah identik dengan pendidikan sehingga sekolah tidak perlu lagi bersusah payah menyelenggarakan pelayanan bimbingan dan konseling, karena dianggap sudah implisit dalam pendidikan itu sendiri. Cukup mantapkan saja pengajaran sebagai pelaksanaan nyata dari pendidikan. Mereka sama sekali tidak melihat arti penting bimbingan dan konseling di sekolah. Sementara ada juga yang berpendapat pelayanan bimbingan dan konseling harus benar-benar terpisah dari pendidikan dan pelayanan bimbingan dan konseling harus secara nyata dibedakan dari praktik pendidikan sehari-hari. Walaupun guru dalam melaksanakan pembelajaran siswa dituntut untuk dapat melakukan kegiatan-kegiatan interpersonal dengan para siswanya, namun kenyataan menunjukkan bahwa masih banyak hal yang menyangkut kepentingan siswa yang tidak bisa dan tidak mungkin dapat dilayani sepenuhnya oleh guru di sekolah melalui pelayanan pengajaran semata, seperti dalam hal pelayanan dasar (kurikulum bimbingan dan konseling), perencanaan individual, pelayanan responsif, dan beberapa kegiatan khas Bimbingan dan Konseling lainnya. Begitu pula, Bimbingan dan Konseling bukanlah pelayanan eksklusif yang harus terpisah dari pendidikan. Pelayanan bimbingan dan konseling pada dasarnya memiliki derajat dan tujuan yang sama dengan pelayanan pendidikan lainnya (baca: pelayanan pengajaran dan/atau manajemen), yaitu mengantarkan para siswa untuk memperoleh perkembangan diri yang optimal. Perbedaan terletak dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, dimana masing-masing memiliki karakteristik tugas dan fungsi yang khas dan berbeda (1).
2. Menyamakan pekerjaan Bimbingan dan Konseling dengan pekerjaan dokter dan psikiater.

Dalam hal-hal tertentu memang terdapat persamaan antara pekerjaan bimbingan dan konseling dengan pekerjaan dokter dan psikiater, yaitu sama-sama menginginkan konseli/pasien terbebas dari penderitaan yang dialaminya, melalui berbagai teknik yang telah teruji sesuai dengan masing-masing bidang pelayanannya, baik dalam mengungkap masalah konseli/pasien, mendiagnosis, melakukan prognosis atau pun penyembuhannya. Kendati demikian, pekerjaan bimbingan dan konseling tidaklah persis sama dengan pekerjaan dokter atau psikiater. Dokter dan psikiater bekerja dengan orang sakit sedangkan konselor bekerja dengan orang yang normal (sehat) namun sedang mengalami masalah.Cara penyembuhan yang dilakukan dokter atau psikiater bersifat reseptual dan pemberian obat, serta teknis medis lainnya, sementara bimbingan dan konseling memberikan cara-cara pemecahan masalah secara konseptual melalui pengubahan orientasi pribadi, penguatan mental/psikis, modifikasi perilaku, pengubahan lingkungan, upaya-upaya perbaikan dengan teknik-teknik khas bimbingan dan konseling.
3. Bimbingan dan Konseling dibatasi pada hanya menangani masalah-masalah yang bersifat insidental.
Memang tidak dipungkiri pekerjaan bimbingan dan konseling salah satunya bertitik tolak dari masalah yang dirasakan siswa, khususnya dalam rangka pelayanan responsif, tetapi hal ini bukan berarti bimbingan dan konseling dikerjakan secara spontan dan hanya bersifat reaktif atas masalah-masalah yang muncul pada saat itu. Pekerjaan bimbingan dan konseling dilakukan berdasarkan program yang sistematis dan terencana, yang di dalamnya mengggambarkan sejumlah pekerjaan bimbingan dan konseling yang bersifat proaktif dan antisipatif, baik untuk kepentingan pencegahan, pengembangan maupun penyembuhan (pengentasan)
4. Bimbingan dan Konseling dibatasi hanya untuk siswa tertentu saja.
Bimbingan dan Konseling tidak hanya diperuntukkan bagi siswa yang bermasalah atau siswa yang memiliki kelebihan tertentu saja, namun bimbingan dan konseling harus dapat melayani seluruh siswa (Guidance and Counseling for All). Setiap siswa berhak dan mendapat kesempatan pelayanan yang sama, melalui berbagai bentuk pelayanan bimbingan dan konseling yang tersedia.
5. Bimbingan dan Konseling melayani “orang sakit” dan/atau “kurang/tidak normal”.

Sasaran Bimbingan dan Konseling adalah hanya orang-orang normal yang mengalami masalah. Melalui bantuan psikologis yang diberikan konselor diharapkan orang tersebut dapat terbebaskan dari masalah yang menghinggapinya. Jika seseorang mengalami keabnormalan yang akut tentunya menjadi wewenang psikiater atau dokter untuk penyembuhannya. Masalahnya, tidak sedikit petugas bimbingan dan konseling yang tergesa-gesa dan kurang hati-hati dalam mengambil kesimpulan untuk menyatakan seseorang tidak normal. Pelayanan bantuan pun langsung dihentikan dan dialihtangankan (referal).
6. Pelayanan Bimbingan dan Konseling berpusat pada keluhan pertama (gejala) saja.
Pada umumnya usaha pemberian bantuan memang diawali dari gejala yang ditemukan atau keluhan awal disampaikan konseli. Namun seringkali justru konselor mengejar dan mendalami gejala yang ada bukan inti masalah dari gejala yang muncul. Misalkan, menemukan siswa dengan gejala sering tidak masuk kelas, pelayanan dan pembicaraan bimbingan dan konseling malah berkutat pada persoalan tidak masuk kelas, bukan menggali sesuatu yang lebih dalam dibalik tidak masuk kelasnya.
7. Bimbingan dan Konseling menangani masalah yang ringan.
Ukuran berat-ringannya suatu masalah memang menjadi relatif, seringkali masalah seseorang dianggap sepele, namun setelah diselami lebih dalam ternyata masalah itu sangat kompleks dan berat. Begitu pula sebaliknya, suatu masalah dianggap berat namun setelah dipelajari lebih jauh ternyata hanya masalah ringan saja. Terlepas berat-ringannya yang paling penting bagi konselor adalah berusaha untuk mengatasinya secara cermat dan tuntas. Jika segenap kemampuan konselor sudah dikerahkan namun belum juga menunjukan perbaikan maka konselor seyogyanya mengalihtangankan masalah (referal) kepada pihak yang lebih kompeten
8. Petugas Bimbingan dan Konseling di sekolah diperankan sebagai “polisi sekolah”.
Masih banyak anggapan bahwa bimbingan dan konseling adalah “polisi sekolah” yang harus menjaga dan mempertahankan tata tertib, disiplin dan keamanan di sekolah.Tidak jarang konselor diserahi tugas mengusut perkelahian ataupun pencurian, bahkan diberi wewenang bagi siswa yang bersalah. Dengan kekuatan inti bimbingan dan konseling pada pendekatan interpersonal, konselor justru harus bertindak dan berperan sebagai sahabat kepercayaan siswa, tempat mencurahkan kepentingan apa-apa yang dirasakan dan dipikirkan siswa. Konselor adalah kawan pengiring, penunjuk jalan, pemberi informasi, pembangun kekuatan, dan pembina perilaku-perilaku positif yang dikehendaki sehingga siapa pun yang berhubungan dengan bimbingan konseling akan memperoleh suasana sejuk dan memberi harapan.
9. Bimbingan dan Konseling dianggap semata-mata sebagai proses pemberian nasihat.
Bimbingan dan konseling bukan hanya bantuan yang berupa pemberian nasihat. Pemberian nasihat hanyalah merupakan sebagian kecil dari upaya-upaya bimbingan dan konseling. Pelayanan bimbingan dan konseling menyangkut seluruh kepentingan klien dalam rangka pengembangan pribadi klien secara optimal.
10. Bimbingan dan konseling bekerja sendiri atau harus bekerja sama dengan ahli atau petugas lain
Pelayanan bimbingan dan konseling bukanlah proses yang terisolasi, melainkan proses yang sarat dengan unsur-unsur budaya,sosial,dan lingkungan. Oleh karenanya pelayanan bimbingan dan konseling tidak mungkin menyendiri. Konselor perlu bekerja sama dengan orang-orang yang diharapkan dapat membantu penanggulangan masalah yang sedang dihadapi oleh klien. Di sekolah misalnya, masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tidak berdiri sendiri.Masalah itu sering kali saling terkait dengan orang tua,siswa,guru,dan piha-pihak lain; terkait pula dengan berbagai unsur lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat sekitarnya. Oleh sebab itu penanggulangannya tidak dapat dilakukan sendiri oleh guru pembimbing saja .Dalam hal ini peranan guru mata pelajaran, orang tua, dan pihak-pihak lain sering kali sangat menentukan. Guru pembimbing harus pandai menjalin hubungan kerja sama yang saling mengerti dan saling menunjang demi terbantunya siswa yang mengalami masalah itu. Di samping itu guru pembimbing harus pula memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada dan dapat diadakan untuk kepentingan pemecahan masalah siswa. Guru mata pelajaran merupakan mitra bagi guru pembimbing, khususnya dalam menangani masalah-masalah belajar. Namun demikian, konselor atau guru pembimbing tidak boleh terlalu mengharapkan bantuan ahli atau petugas lain. Sebagai tenaga profesional konselor atau guru pembimbing harus mampu bekerja sendiri, tanpa tergantung pada ahli atau petugas lain. Dalam menangani masalah siswa guru pembimbing harus harus berani melaksanakan pelayanan, seperti “praktik pribadi”, artinya pelayanan itu dilaksanakan sendiri tanpa menunggu bantuan orang lain atau tanpa campur tangan ahli lain. Pekerjaan yang profesional justru salah satu cirinya pekerjaan mandiri yang tidak melibatkan campur tangan orang lain atau ahli.
11. Konselor harus aktif, sedangkan pihak lain harus pasif Sesuai dengan asas kegiatan,
di samping konselor yang bertindak sebagai pusat penggerak bimbingan dan konseling, pihak lain pun, terutama klien,harus secara langsung aktif terlibat dalam proses tersebut.Lebih jauh, pihak-pihak lain hendaknya tidak membiarkan konselor bergerak dan berjalan sendiri. Di sekolah, guru pembimbing memang harus aktif, bersikap “jemput bola”, tidak hanya menunggu didatangi siswa yang meminta layanan kepadanya.Sementara itu, personil sekolah yang lain hendaknya membantu kelancaran usaha pelayanan itu. Pada dasarnya pelayanan bimbingan dan konseling adalah usaha bersama yang beban kegiatannya tidak semata-mata ditimpakan hanya kepada konselor saja. Jika kegiatan yang pada dasarnya bersifat usaha bersama itu hanya dilakukan oleh satu pihak saja, dalam hal ini konselor, maka hasilnya akan kurang mantap, tersendat-sendat, atau bahkan tidak berjalan sama sekali.
12. Menganggap pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja
Benarkah pekerjaan bimbingan konseling dapat dilakukan oleh siapa saja? Jawabannya bisa saja “benar” dan bisa pula “tidak”. Jawaban ”benar”, jika bimbingan dan konseling dianggap sebagai pekerjaan yang mudah dan dapat dilakukan secara amatiran belaka. Sedangkan jawaban ”tidak”, jika bimbingan dan konseling itu dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip keilmuan dan teknologi (yaitu mengikuti filosopi, tujuan, metode, dan asas-asas tertentu), dengan kata lain dilaksanakan secara profesional. Salah satu ciri keprofesionalan bimbingan dan konseling adalah bahwa pelayanan itu harus dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidang bimbingan dan konseling. Keahliannya itu diperoleh melalui pendidikan dan latihan yang cukup lama di Perguruan Tinggi.
13. Menyama-ratakan cara pemecahan masalah bagi semua klien
Cara apapun yang akan dipakai untuk mengatasi masalah haruslah disesuaikan dengan pribadi klien dan berbagai hal yang terkait dengannya.Tidak ada suatu cara pun yang ampuh untuk semua klien dan semua masalah. Bahkan sering kali terjadi, untuk masalah yang sama pun cara yang dipakai perlu dibedakan. Masalah yang tampaknya “sama” setelah dikaji secara mendalam mungkin ternyata hakekatnya berbeda, sehingga diperlukan cara yang berbeda untuk mengatasinya. Pada dasarnya.pemakaian sesuatu cara bergantung pada pribadi klien, jenis dan sifat masalah, tujuan yang ingin dicapai, kemampuan petugas bimbingan dan konseling, dan sarana yang tersedia.
14. Memusatkan usaha Bimbingan dan Konseling hanya pada penggunaan instrumentasi
Perlengkapan dan sarana utama yang pasti dan dan dapat dikembangkan pada diri konselor adalah “mulut” dan keterampilan pribadi. Dengan kata lain, ada dan digunakannya instrumen (tes.inventori,angket dan dan sebagainya itu) hanyalah sekedar pembantu. Ketidaan alat-alat itu tidak boleh mengganggu, menghambat, atau bahkan melumpuhkan sama sekali usaha pelayanan bimbingan dan konseling.Oleh sebab itu, konselor hendaklah tidak menjadikan ketiadaan instrumen seperti itu sebagai alasan atau dalih untuk mengurangi, apa lagi tidak melaksanakan layanan bimbingan dan konseling sama sekali.Tugas bimbingan dan konseling yang baik akan selalu menggunakan apa yang dimiliki secara optimal sambil terus berusaha mengembangkan sarana-sarana penunjang yang diperlukan
15. Menganggap hasil pekerjaan Bimbingan dan Konseling harus segera terlihat.
Disadari bahwa semua orang menghendaki agar masalah yang dihadapi klien dapat diatasi sesegera mungkin dan hasilnya pun dapat segera dilihat. Namun harapan itu sering kali tidak terkabul, lebih-lebih kalau yang dimaksud dengan “cepat” itu adalah dalam hitungan detik atau jam. Hasil bimbingan dan konseling tidaklah seperti makan sambal, begitu masuk ke mulut akan terasa pedasnya. Hasil bimbingan dan konseling mungkin saja baru dirasakan beberapa hari kemudian, atau bahkan beberapa tahun kemuadian.. Misalkan, siswa yang mengkonsultasikan tentang cita-citanya untuk menjadi seorang dokter, mungkin manfaat dari hasil konsultasi akan dirasakannya justru pada saat setelah dia menjadi seorang dokter.
Melihat dari uraian di atas, jelas bahwa kesalahpahaman yang terjadi tersebut menyangkut hubungan antara bimbingan dan konseling dengan pendidikan, bagaimana peranan seorang konselor di sekolah, jenis bantuan yang diberikan, karakteristik masalah yang ditangani, prosedur kerja, kualifikasi keahlian, hasil yang harus dicapai, serta penggunaan instrumentasi bimbingan dan konseling. Haruskan permasalahan ini berlanjut terus, hingga apa yang dikonsepkan tentang bimbingan dan konseling menjadi kabur di masyarakat dan akhirnya timbul penilaian yang negatif terhadap bimbingan dan konseling. Banyak yang harus dilakukan untuk permasalahan ini, agar adanya meningkatkan pelayanan Bimbingan dan Konseling yang berdaya guna.Mari kita bangun kerjasama yang baik dalam satu tujuan yang sama yaitu menjadikan anak didik kita menjadi manusia yang berguna bagi bangsa dan Negara. Menciptakan kerjasama yang baik dengan pihak-pihak tertentu sangatlah tidak mudah, perlu adanya kerja keras dari Guru pembimbing. Untuk itu perlu adanya langkah-langkah penguatan dan penegasan peran serta identitas profesi. Langkah-langkah tersebut adalah :
1. Memahamkan Para kepala Sekolah Diyakini bahwa dukungan Kepala Sekolah dalam implementasi dan penanganan program Bimbingan dan Konseling di sekolah, sangat esensial, Hubungan antara kepala sekolah dengan konselor sangat penting terutama di dalam menentukan keefektifan program. Kepala Sekolah yang memahami dengan baik profesi Bimbingan dan konseling akan :
a. Memberikan kepercayaan kepada konselor dan memelihara komunikasi yang teratur dalam berbagai bentuk.
b. Memahami dan merumuskan peran konseling
c. Menempatkan staf sekolah sebagai tim atau mitra kerja
2. Membebaskan konselor dari tugas yang tidak relevan Masih ada konselor di sekolah yang diberi tugas mengajar bidang studi, bahkan mengrus hal-hal yang tidak relevan dengan Bimbingan dan Konseling seperti petugas piket, Bagian tata tertib sekolah , wali kelas dsb nya. Tugas-tugas ini tidak relevan dengan latar belakang pendidikan dan tidak akan menjadikan Bimbingan dan Konseling dapat dilaksanakan secara professional. Contoh : seorang pembimbing di tugas kan sebagai guru piket, pada saat dia piket ada seorang siswa yang terlambat dan menurut aturan bahwa siswa yang terlambat harus di hukum dahulu oleh guru piket baru boleh masuk kelas. Tidak kah hal ini akan menjadikan fungsi Bimbingan dan konseling menjadi kabur.Dimana seorang guru pembimbing di tuntut untuk menghindari sikap menghukum siswa,namun karena sebagai guru piket,dia harus menjalani tugasnya sebagai guru piket.
3. Membangun Standar Supervisi Tidak terpenuhinya standar yang diharapkanuntuk melakukan supervise Bimbingan dan Konseling membuat layanan tersebut terhambat dan tidak efektif. Supervisi yang dilakukan oleh orang yang tidak memahami dan tidak berlatarbelakang Bimbingan dan Konseling bisa membuat perlakuan supervise Bimbingan dan Konseling disamakan dengan perlakuan supervise guru bidang studi. Akibatnya balikan yang diperoleh konselor dari pengawas bukanlah hal-hal yang substanstif tentang kemampuan bimbingan dan konseling melainkan hal-hal tekhnis administrative. Supervisi Bimbingan dan konseling mesti di arahkan kepada upaya membina ketrampilan professional konselor seperti : Memahirkan ketrampilan konseling, belajar bagaimana menangani kesulitan siswa, mempraktekkan kode etik profesi, Mengembangkan program Komprehensif, mengembangkan ragam intervensi psikologis, dan melakukan fungsi-fungsi yang relevan.
4. Melakukan Sosialisasi tentang fungsi dan Tujuan Bimbingan dan konseling Banyak cara untuk melakukan sosialisasi ini. Diantaranya melakukan Seminar-seminar pendidikan yang diselenggarakan oleh ABKIN untuk semua guru Bidang studi. Selalu berbicara dalam rapat atau musyawarah yang diadakan di sekolah sendiri. Bertukar pikiran dengan teman-teman guru di sekolah dan sambil menjelaskan fungsi dan kedudukan Bimbingan dan konseling sebenarnya.
5. Meningkatkan kinerja guru pembimbing sendiri Banyak yang bisa kita lakukan sebagai guru pembimbinguntuk meningkatkan kinerja kita. Paling tidak kita punya niat untuk bekerja secara professional.Hal ini sudah bisa menjadi motifasi kita untuk maju Adapun yang bisa dilakukan diantaranya :
a. Mengikuti kegiatan MGBK. Pemerintah sudah menyiapkan dana untuk melakukan kegiatan MGBK. Maka ikutilah kegiatan itu secara aktif, selain ilmu baru kita dapat, kita juga bisa searing dengan rekan sesama konselor.
b. Mengikuti seminar-seminar Pendidikan Beberapa tahun belakangan ini, banyak sekali instansi , lembaga atau organisasi yang mengadakan seminar.Untuk kita yang berprofesi konselor.Perdalamlah ilmu kita dengan kegiatan seminar khusus bimbingan dan konseling.
c. Memanfaat Ilmu Tekhnologi untuk mengembangkan pengetahuan Banyak sekali informasi-informasi yang bisa kita dapat melalui internet. Banyak tulisan-tulisan yng di buat oleh mahasiswa, dosen, guru pembimbing dan bahkan pakar-pakar Bimbingan konseling juga membagi ilmunya melalui internet.
d. Menambah ilmu dengan mengikuti pendidikan yang lebih tinggi lagi. Tanpa kesadaran dari praktisi Bimbingan dan konseling untuk menanggapi masalah ini, maka bimbingan dan konseling tidak akan maju dan berkembang dan akhirnya tidak bisa melakukan pelayanan-pelayanan terhadap siswa yang menghadapi perkembangan dunia yang semakin kompleks dan penuh dengan permasalahan-permasalahan hidup. Heriyanti,S.Pd http://wwwheriyanti-heriyanti.blogspot.com/2011/09/kesalahpahaman-yang-harus-diperbaiki.html

2 komentar: